Minggu, 27 November 2022 22:28:26 WIB
Gempa bumi terjadi pada hari Minggu. tanggal 5 Agustus 2018, pukul 18:45:35 WIB. Berdasarkan informasi dari BMKG pusat gempa bumi berada pada koordinat 8,37° LS dan 116,48° BT, dengan magnitudo 7,0 pada kedalaman 15 km. Sebelumnya, pada tanggal 29 Juli 2018 dengan kekuatan M6,4 dengan kedalaman 10 km.
Gempa bumi ini menimbulkan kerusakan berat di Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Timur dan berdasarkan informasi dari BNPB hingga saat korban meninggal dunia akibat gempa ini mencapai 105 jiwa. Badan Geologi mengirimkan Tim Tanggap Darurat Gempa Bumi dan Gerakan Tanah ke lokasi untuk melakukan pemetaan dampak gempa bumi khususnya terkait kerusakan geologi. Tim Tanggap Darurat menemukan retakan tanah dan longsor di jalan yang menghubungkan Kecamatan Pemenang, Tanjung dan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. Likuifaksi atau pelulukan juga ditemukan di daerah Gangga. Retakan dan gerakan tanah juga terjadi di Kecamatan Sambelia dan Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur khususnya di lereng dan sekitar jalur pendakian Gunungapi Rinjani serta perbukitan terjal lainnya. Retakan dan gerakan tanah tersebut dipicu oleh gempa bumi 29 Juli 2018, yang kemudian diperparah oleh guncangan gempa bumi 5 Agustus 2018.
Berdasarkan hasil survey lapangan dan analisis Tim Tanggap Darurat Badan Geologi, kedua gempa bumi yang telah terjadi mempunyai mekanisme sama yang berasosiasi dengan Patahan Naik Busur Belakang Flores yang terletak di utara Pulau Lombok.
Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gempa bumi yang diterbitkan oleh PVMBG-Badan Geologi, daerah Lombok Utara dan Lombok Timur termasuk KRB Gempa bumi Menengah, dengan potensi terjadi gempa bumi dengan intensitas VII-VIII MMI (Modified Mercalli Intensity), yang berpotensi menimbulkan kerusakan. Hasil pemetaan dampak gempa bumi menunjukan bahwa intensitas guncangan gempa bumi di Lombok Utara dan Timur sebesar VII - VIII MMI.
Wilayah terdampak gempa bumi merupakan daerah sulit air, sehingga dibeberapa tempat pengungsian kekurangan air. BPBD dan relawan mensuplai air dengan menggunakan mobil tangki, dan salah satunya dari hasil pemboran Badan Geologi. Salah satu sumur bor yang sudah selesai ada di Desa Rempek, Kec. Gangga, Kab. Lombok Utara. Tim Badan Geologi sedang mencari lokasi lain yang memiliki potensi air untuk dilakukan pemboran untuk digunakan sebagai sumber air untuk mensuplai tempat pengungsian.
Rekomendasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan analisis terkait potensi bahaya ke depan, Badan Geologi memberikan rekomendasi sebagai berikut:
(1) Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan serta informasi dari pemerintah daerah dan BPBD NTB. Jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
(2) Gempa bumi susulan biasanya mempunyai magnituda lebih kecil dari gempa bumi utama, namun masyarakat diharapkan agar tetap waspada. Bangunan yang sudah mengalami kerusakan sedang hingga berat, sebaiknya tidak dihuni mengingat gempa susulan masih kerap terjadi dan dapat memperburuk kerusakan.
(3) Bagi yang berada di wilayah perbukitan dan sekitar lereng terjal disarankan untuk tetap waspada tidak melakukan aktivitas di sekitar lokasi retakan dan lereng-lereng terjal karena gempa-gempa susulan masih berpotensi memicu terjadinya gerakan tanah. Kewaspadaan perlu ditingkatkan apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi di wilayah perbukitan, karena airnya dapat mengisi retakan-retakan yang kemudian berpotensi memicu kejadian gerakan tanah.
Rudi Suhendar
Kepala Badan Geologi
Laporan Evaluasi G. Soputan Level II (Waspada) hingga 19 Maret 2017
Penurunan Status Gunung Agung dari Level IV (AWAS) ke Level III (SIAGA)